2 Napi Pindahan Kedapatan Bawa Shabu, Pelaku diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kampar

Jumat, 18 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com|Bangkinang – Riau

Dua orang Napi Pindahan dari Lapas Bengkalis yang baru tiba di Lapas Kelas IIa Bangkinang kedapatan bawa narkotika jenis shabu pada Kamis siang (10/10), keduanya diserahkan oleh Sipir Lapas kepada Tim Penyidik Satresnarkoba Polres Kampar untuk diusut terkait kepemilikan narkotika ini.

Ke-2 Napi yang ditangkap Resnarkoba Polres Kampar ini adalah AZ (62) dan YU (32), dari Napi AZ didapatkan barang bukti 2 paket shabu seberat 18,57 gram dan dari Napi YU didapatkan barang bukti 18 paket shabu seberat 38 gram.

Baca Juga:  Sat Pol Air Laksanakan Sambang Pesisir Pantai Anturan

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (10/10) sekira pukul 14.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dihubungi pegawai Lapas Kelas IIa Bangkinang tentang adanya Napi pindahan yang kedapatan membawa narkotika jenis shabu.

Penemuan ini berawal ketika petugas lapas tengah memeriksa beberapa Napi yang baru dipindahkan dari Lapas Bengkalis ke Lapas Bangkinang, saat digeledah 2 Napi yaitu AZ dan YU kedapatan membawa narkotika jenis shabu.

Baca Juga:  Catur Sugeng ; Kampar Berharap Bank Riau Kepri Makin Lebih Baik dan Berkembang.

Lebih lanjut disampaikan petugas lapas bahwa AZ dan YU ini menyembunyikan shabu di dalam pinggang celana yang dipakainya serta pada jahitan celana dalam yang telah dimodifikasi, modus keduanya sama yang diperkirakan mereka dari jaringan yang sama.

Setelah diinterogasi tim penyidik Satresnarkoba Polres Kampar, kedua Napi ini mengakui kepemilikan narkotika tersebut, selanjutnya ke-2 Napi ini dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Iwandi Cs Dilapor ke Polda Riau Terkait Dugaan Mark Up Pengadaan Tanah Kantor Camat Bathin Solapan Bengkalis Rp10 Miliar

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan Asdi bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Pajar Saragih).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru