2 Napi Pindahan Kedapatan Bawa Shabu, Pelaku diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kampar

Jumat, 18 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com|Bangkinang – Riau

Dua orang Napi Pindahan dari Lapas Bengkalis yang baru tiba di Lapas Kelas IIa Bangkinang kedapatan bawa narkotika jenis shabu pada Kamis siang (10/10), keduanya diserahkan oleh Sipir Lapas kepada Tim Penyidik Satresnarkoba Polres Kampar untuk diusut terkait kepemilikan narkotika ini.

Ke-2 Napi yang ditangkap Resnarkoba Polres Kampar ini adalah AZ (62) dan YU (32), dari Napi AZ didapatkan barang bukti 2 paket shabu seberat 18,57 gram dan dari Napi YU didapatkan barang bukti 18 paket shabu seberat 38 gram.

Baca Juga:  Tragis! Seorang Balita Disiksa, Laporan Informasi di Sampaikan Beritapolisi.id Ke Kapolda Jatim.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (10/10) sekira pukul 14.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dihubungi pegawai Lapas Kelas IIa Bangkinang tentang adanya Napi pindahan yang kedapatan membawa narkotika jenis shabu.

Penemuan ini berawal ketika petugas lapas tengah memeriksa beberapa Napi yang baru dipindahkan dari Lapas Bengkalis ke Lapas Bangkinang, saat digeledah 2 Napi yaitu AZ dan YU kedapatan membawa narkotika jenis shabu.

Baca Juga:  Safari Ramadhan Gubernur Riau di Kabupaten Kampar

Lebih lanjut disampaikan petugas lapas bahwa AZ dan YU ini menyembunyikan shabu di dalam pinggang celana yang dipakainya serta pada jahitan celana dalam yang telah dimodifikasi, modus keduanya sama yang diperkirakan mereka dari jaringan yang sama.

Setelah diinterogasi tim penyidik Satresnarkoba Polres Kampar, kedua Napi ini mengakui kepemilikan narkotika tersebut, selanjutnya ke-2 Napi ini dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Kaplolres Kampar Cek Alsus Sabhara untuk Kesiapan Pengamanan Jelang Pelantikan Presiden

Kapolres Kampar AKBP Asep Darmawan SH, SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan Asdi bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(Pajar Saragih).

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB