2 Kurir Sabu Elok dan Lilik Warga Mojokerto Terpaksa Harus Merasakan Sesaknya Hidup di Sel Tahanan.

Sabtu, 27 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Jatim – Polres Mojokeryo, LAGI! Kasus Sabu, Elok Nurwahyuni alias Elok binti Syai’in (42) Warga Lingkungan Kedungkwali, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto dan Lilik Swadiyah alias Lilik binti Suwandi (37) warga Dusun Jati Pasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto terpaksa harus merasakan pengapnyasel tahanan. Keduanya digelandang Satreskoba Polres Mojokerto Kota lantaran melakukan tindak pidana menjadi perantara (Kurir) peredaran narkotika jenis sabu.

Baca Juga:  Sat Pol Airud Hadiri Undangan Rapat Pengukuhan Pokmaswas.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Puji Hendro Wibowo SH, S.I.K mengungkapkan, pelaku ditangkap oleh Satreskoba Polres Mojokerto Kota karena diduga telah menjual, membeli, menerima, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan narkoba jenis sabu. “Tersangka diamankan beserta beberapa barang bukti jenis Sabu dan diakui bahwa Sabu tersebut miliknya,” ungkap Kapolres.

Baca Juga:  Bawa Kabur Motor, Seorang Pemuda di Amankan Tim Resmob Kapuas.

“Tersangka diamankan di Mako Polres Mojokerto Kota guna proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Puji Hendro.

Ditambahkan Puji, waktu kejadian, Rabu (24/1/2018) sekitar Pukul 10.00 Wib, di halaman Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B, Kota Mojokerto JL. Taman Siswa, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. “Barang bukti yang berhasil diamankan, 1 plastik klip yang terdapat sabu seberat 2,14 gram, 1 HP Merk Advan dan 1 alat pembungkus sabu,” terang Puji.

Baca Juga:  Sarasehan Budaya "Bali Ndeso" Meriahkan Pentas Seni Budaya dan Pasar Rakyat di Bosbow

Lebih lanjut Puji menegaskan, “Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 (1) UU RI No. 35 Th 2009 Tentang Narkotika, (Tim).

Berita Terkait

Jelang Laga Persibo vs Deltras FC, Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan
Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Ratusan Pelajar dibekali Wasbang dan Bela Negara oleh TNI Kodim Bojonegoro
Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 17:48 WIB

Jelang Laga Persibo vs Deltras FC, Polres Bojonegoro Gelar Rakor Pengamanan

Kamis, 7 November 2024 - 17:47 WIB

Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Ratusan Pelajar dibekali Wasbang dan Bela Negara oleh TNI Kodim Bojonegoro

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB