2 Komplotan Pengedar Narkoba Diringkus di Perumahan PT. Sewangi Tapung Hulu.

Rabu, 30 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | KAMPAR – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali ringkus 2 pengedar narkotika jenis shabu di Perumahan PT. Sewangi Wilayah Sukaramai Tapung Hulu pada Senin tengah malam (28/5/2018).

Baca Juga: Alat Bukti Sabu 2 Komplotan Di Ringkus Polres Kampar.

Alat Bukti Sabu 2 Komplotan Di Ringkus Polres Kampar.

Pelaku narkoba yang ditangkap kali ini adalah RS alias BM dan HR alias HE, keduannya adalah warga Perumahan PT. Sewangi wilayah Sukaramai Kec. Tapung Hulu.

Baca Juga:  Melalui Sambang Bhabinkamtibmas Desa Tukad Sumaga Sampaikan Pesan Pesan Kamtibmas

Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain 5 paket narkotika jenis shabu, 1 pak plastik bening, 1 buah dompet dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu serta 3 unit Hp berbagai merek.

Penangkapan 2 pelaku narkoba di Perumahan PT. Sewangi ini dilakukan pada saat bersamaan dengan penangkapan 4 pelaku lainnya dalam komplek ini sebagaimana diberitakan terdahulu.

Baca Juga:  Dirjend Kementrian PUPR Minta Pemerintah Merelokasikan Rumah Warga Yang Hancur Oleh Galodo

Sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Komplek perumahan ini sering dilakukan transaksi narkoba oleh tersangka BM serta MD bersama komplotannya.

Dari hasil penggerebekan di dua rumah dalam komplek Perumahan PT. Sewangi ini berhasil diamankan 6 tersangka beserta sejumlah barang bukti yang telah disita petugas.

Baca Juga:  Seorang Pemuda di Desa Koto Tibun Tenggelam Terseret Arus Sungai Kampar

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK, MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan Asdi bahwa 6 tersangka dari TKP penangkapan ini telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Arifin).

Berita Terkait

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.
Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif
Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan
Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024
Diduga Marak Tambang Ilegal, Di Tanah Karo Kecamatan Merek, Tepatnya Di Desa Negara Dan Desa Mulia Rakyat.
Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja
Dinas Tenaga Kerja Mengadakan Kegiatan Pelatihan, Satu Renja Silpa
Kodim 0813 Bojonegoro Gelar Cangkruk Bareng Awak Media
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 18:11 WIB

Permohonan Bantuan Rehab Rumah Janda Miskin, Yang Telah Di Ajukan Oleh Baitul Mal Pemko Langsa.

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Terkait ADD Desa Gampong Alue Canang, Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi, Di Masa Pejabat Geuchik Berinisial “RJL” Penggunaan Fiktif

Selasa, 26 November 2024 - 18:09 WIB

Kapolres Aceh Tamiang Jamin Kondusifitas Keamanan Jelang Hari Pemilihan

Selasa, 26 November 2024 - 18:08 WIB

Apel Pergeseran Pasukan, 9.164 Personil Gabungan Amankan TPS Di Pil-Kada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 18:06 WIB

Laporan, Dugaan Korupsi, Di Kejari Terkesan Hanya Jalan Di Tempat Saja

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB