2 Gembong Narkoba Jenis Daun Ganja Kering Diringkus Satresnarkoba Polres Kampar

Senin, 15 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | KAMPAR, Dua orang bandar narkoba jenis Daun Ganja Kering diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar di dua lokasi dalam wilayah Desa Kualu Kec. Tambang pada Senin dinihari (15/10/2018).

Penangkapan pertama sekitar pukul 01.30 wib terhadap tersangka AH alias SL (Lk 42), pelaku ini ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Jln. Cempedak Desa Kualu Kec. Tambang.

Baca Juga:  Babin Gobleg Kunjungi Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Dari tersangka AH alias SL ini didapati barang bukti berupa 4 paket Narkotika jenis Daun Ganja kering dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini, saat diinterogasi AH mengaku bahwa barang haram ini didapatnya dari AA alias AR (Lk 29) yang juga beralamat di Desa Kualu Kec. Tambang.

Baca Juga:  Upaya Lancarkan Arus Lalu Lintas, Unit Lantas Polsek Seririt Amankan Giat Pesrida

Tanpa buang waktu petugas langsung mendatangi kediaman tersangka AA ini dan berhasil mengamankannya, selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan dirumah tersangka AA ini ditemukan barang bukti 1 paket besar dan 2 paket kecil Narkotika jenis daun ganja kering, 1 kantong ranting tanaman ganja, 1 pak kertas pelinting rokok dan 1 unit HP merek Xiaomi.

Baca Juga:  Kepala Desa Hilizalootano Laowo Mengklarifikasi Tentang Dugaan Penyelewengan BLT

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Arifin).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB