Sabtu, 12 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritapolisi.id | Propinsi Jatim – Kabupaten Mojokerto – Maraknya kasus korupsi di negeri tercinta indonesia, fakta memiskinkan rakyat kecil, hal tersebut membuat geram petugas terkait.

3 (tiga) pelaku kasus korupsi dana bantuan Block Grant tahun 2011 yang di peruntukan membangun dan merehabilitasi 7 (tujuh), Sekolahan di Kabupaten Mojokerto, Jawa timur berhasil dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, jumat (11/01/2019).

Baca Juga:  Gelar Apel Akbar dan juga Sholat Istisqa' Hari Santri Nasional

Dari pantauan media, 3 pelaku tersebut adalah: 1. Kasiono Spd (47) Warga Dusun Ngayuman, Desa Pohjejer Gondang, Kabupaten Mojokerto status PNS, Erwin Hartami Kurniawan ST (43) Warga jalan Bengkulu D3-32, Griya Japan, Raya Sooko Mojokerto, pekerjaan PNS, Drs H. Anggar Sutrisno Mpd (66) warga Dusun/ Desa Segunung, Dlanggu Mojokerto pekerjaan swasta.

Baca Juga:  TAHUN INI, DESA BEBANDEM DAPAT IOO UNIT BANTUAN BSPS – PUPR.

Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI No 1761 K/ pid,sus/ 2017 tanggal 5 Maret 2018 diputus dengan amar putusan pada pokoknya secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah dan dipidana dengan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun 6 bulan serta pidana denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan. Terang Kasi Intel, Nugroho Wisnu Pujoyono, SH

Baca Juga:  Polsek Busungbiu Menggelar Razia dan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Simpang Boketan

Pada hari jumat tanggal 11/01/2019, pukul 08.00, wib
3 orang tersebut datang ke kantor Kejari Kabupaten Mojokerto, untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter.

Setelah dinyatakan sehat, 3 orang tersebut akhirnya ngandang di Lapas kelas II B Mojokerto. (Tim9).

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB