19 Pelanggar Terjaring Ops. Zebra Semeru 2017 Polsek Sekaran Lamongan, Pelajar Melanggar dikenai sangsi ‘Push Up’.

Indonesia, Propinsi Jatim Kabupaten Lamongan-Detikkasus.com – Terjaring 19 pelanggar lalu lintas saat operasi Zebra yang dilaksanakan Polsek Sekaran Lamongan, Jumat Pukul 09:00 WIB (03/11/2017) di jalan raya depan Mapolsek Sekaran Kabupaten Lamongan, dipimpin langsung oleh AKP Anggono J.H. Sst. MM Kapolsek Sekaran.

Baca Juga:  Sergai Raih 2 Penghargaan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara

“Untuk pelajar yang melanggar saya kenai sangsi ‘Push Up’, untuk memberi efek jera dan malu karena nelanggar, ” tegas Kapolsek saat ditemui awak media di lokasi. Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek bahwa pelanggar tidak bisa titip sidang, dan harus melaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Lamongan pada hari kamis (09/11/2017), ” jelasnya.

Baca Juga:  DANRAMIL 0816/02 CANDI Hadiri Jalan Sehat Hari NU KE 96.

Masih menurut Kapolsek, “ada juga pelanggar yang menangis karena tidak mau ditilang, namun kami tetap lakukan tilang,” pungkasnya. (Mam).

Baca Juga:  Pembangunan Parit didusun II didesa Lasarabahili masa Kurniawan Harefa membuat Masyarakat merasa resah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *