18 Tahun UU Pers, Wartawan Tetap Terbungkam dan Tewas

Minggu, 24 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Investigasi Jakarta | Detikkasus.com- Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke merasa miris melihat fakta yang terjadi terhadap para wartawa ataupun jurnalis Indonesia yang menjadi korban dalam menjalankan tugasnya.

Wilson menilai bahwa berbagai kebijakan Dewan Pers telah menjadi sumber masalah dalam menegakkan kemerdekaan pers di negeri ini.

Menurutnya, Dewan Pers tidak ubahnya mahluk pembasmi wartawan kritis yang berjuang untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat. “Kriminalisasi wartawan yang terjadi dimana-mana umumnya dipicu oleh kebijakan Dewan Pers yang terkesan hendak membasmi wartawan kritis dan pejuang masyarakat.

Hanya di Indonesia, wartawan tanpa sertifikat UKW (Uji Kompetensi Wartawan) dianggap kriminal,” ujar lulusan PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Baca Juga:  BKPSDM Juarai Festival Kuliner Aceh Timur, Diskominfo Di Posisi Ke-2

Ratusan wartawan, lanjut Wilson, telah menjadi pesakitan akibat kriminalisasi atas karya tulisnya, baik berupa berita atau laporan, artikel opini, maupun tulisan deskriptif. “Bahkan beberapa wartawan tewas oleh kebiadaban kebijakan lembaga yang seharusnya mengayomi dan melindungi pekerja pers,” ujar wilson dengan nada geram.

Wilson mengaku kesabaran para wartawan yang telah menjadi korban keganasan aparat yang diback-up oleh Dewan Pers sudah sampai di batasnya, Kita tidak bisa membiarkan kondisi ini terus-menerus terjadi.

“Sebagian dari teman-teman wartawan itu telah menjalani persidangan dan menerima hukuman badan dengan pasrah, bahkan rela mati demi memperjuangkan masyarakatnya melalui jurnalisme.

Kita harus menghentikan kekejian dan kezaliman lembaga Dewan Pers ini,” serunya berapi-api.

Baca Juga:  Polri Bentuk Satgas Preventif Amankan KTT ASEAN, Jaga Delegasi Dan Tamu Negara Dari Kedatangan Hingga Kepulangan

Pria yang sempat mengenyam pendidikan di tiga universitas terbaik di Eropa itu merasa sangat sedih melihat perlakuan aparat terhadap wartawan.

Dalam banyak kasus, hasil investigasi dugaan korupsi pejabat, perilaku KKN aparat dan pengusaha, penyalahgunaan wewenang, dan lain-lain, yang dipublikasikan di media-media massa, selalu dianggap sebagai pencemaran nama baik. Aparat penegak hukum bukannya bergerak menyelidiki laporan wartawan yang dipublikasikan itu, tapi justru langsung menangkap wartawan sipenulis beritanya.

“Padahal undang-undang pers sebagai payung perlindungan hukum bagi pekerja pers sudah ada, tapi tidak dilaksanakan. Parahnya lagi, Dewan Pers lebih memilih cuci tangan, tidak ingin repot-repot membela wartawan, langsung saja diserahkan ke polisi untuk diproses semau-maunya polisi,” jelas Wilson Lalengke yang sudah melatih ribuan anggota TNI, Polri, PNS, guru, dosen, mahasiswa, wartawan, karang taruna dan masyarakat umum di bidang jurnalistik ini.

Baca Juga:  Cegah Gangguan Kamtibmas, Team URC Sat-Samapta Polres Aceh Tamiang

Sungguh miris dan prihatin, kasus tewasnya wartawan Sinar Pagi Baru, Muhammad Yusuf di Lapas Kotabaru, 10 Juni 2018 lalu hanyalah satu kisah memilukan dari jejeran mayat wartawan Indonesia yang teraniaya karena tidak dilindungi sebagaimana seharusnya seperti diamanatkan oleh UU No 40 tahun 1999. “Perlindungan terhadap warga negara yang berprofesi jurnalis masih rendah. Delapan belas tahun usia Undang-Undang No. 40 tahun 1999, tetapi selama ini hampir tidak diterapkan sama sekali,” sesal Wilson.*SendikaLubis*

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru