Mabes Polri – Polda Klabar, 17 orang calon TKI ilegal diaman kan oleh jajaran polda kalbar,dan menetapkan Seorang koordinator calon TKI ilegal sebagai tersangka.
Dalam siaran pers Polda Kalbar, Minggu (21/1/2018), calon TKI yang sebagian besar asal Bandung, Jawa Barat ini diamankan pada Jumat (19/1) dini hari.
“Mereka akan masuk ke Malaysia melewati jalur tikus, diduga tersangka yang membawa calon TKI ilegal ini atas nama Solih Irawan,jelas Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono dalam keterangannya, Minggu (21/1).
Penangkapan itu berawal pada Kamis (18/1) lalu, Polsek Entikong mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya rombongan calon TKI ilegal yang bergerak menuju Kampung Entubuh, Malaysia.
Penyelidikan dilakukan dan ternyata benar ada rombongan calon TKI. Polsek Entikong lalu melakukan penyergapan.
Identitas ke 17 orang calon TKI yang diamankan yakni:
1. Triana Putra (Bandung)
2. Ade (Bandung)
3. Andi Irwan (Sulawesi)
4. Dadan R (Bandung)
5. Dadan S (Bandung)
6. Heman (Bandung)
7. Dedi S (Bandung)
8. Disor (Kupang)
9. Herman (Bandung)
10. Royani (Bandung)
11. Solihin P (Bandung)
12. Amsor (Bandung)
13. Wahyudi (Bandung)
14. Mansur (Makasar)
15. Riki (Bandung)
16. Roni (Bandung)
17. Simson (Kupang)
Hasil penyelidikan ini, dua orang ditetapkan menjadi tersangka yakni Solih, warga Mesuji Lampung dan Ajiz warga Makassar Sulsel. Keduanya menjadi koordinator penyelundupan calon TKI ini ke Malaysia.
Barang bukti yang disita yakni, 10 buah KTP, 3 lembar surat keterangan sementara pengganti KTP, 2 buah Paspor, dan 1 unit innova Nopol DD 1411 KG berikut STNK.
“Kasus ini kami kembangkan,” tegas Irjen Didi kepada media.(rj)