Detikkasus.com|
Kabupaten Nias Utara, Jumat 16 April 2021.
Anggaran Dana Badan Usaha Milik Desa Baho Kecamatan Lotu Kabupaten Nias Utara Sumatera Utara sebesar Rp.160 juta rupiah lebih diduga Raib ditangan kepala Desa Baho.
Hal itu disampaikan oleh inisial JLH salah satu warga Baho saat dikonfirmasi pada hari
Ini, Kamis 15/04/2021.
Dana Bumdes dari APBDes tahun 2020 yang diduga dikorupsikan oleh Kepala Desa Baho hingga saat ini hilang seperti ditelan bumi. Diduga dinas PMD Nias Utara dan Camat lotu terkesan bungkam terhadap Dana sebesar 160 jt tersebut tanpa jejak. Diiduga Kades Baho ada main mata antara Kadis PMD dan Camat lotu, Jelasnya JLH.
“Saya sangat kecewa kepada Kepala desa Baho Ahmad, yang akhir-akhir ini terkesan membandel karena berani mengkorupsikan dana Bumdes.”Terang JLH.
Lanjut JLH mengatakan, bukan main-main 162 Jt ini kemungkinan Kades Baho ada bekerja sama dengan anaknya yang telah diangkat menjadi salah satu perangkat Desa sehingga kejadian di desa pun berdampak pada keputusan yang ditetapkan oleh anaknya berinisial KH.
Lebih jauh JLH menjelaskan bahkan aparat desa Lain terkesan tidak lagi berkutik.
“Ya saya menilai aparat desa lain tidak berkutik lagi hanya disuruh diam, karena merasa takut di copot oleh Kades.” Ungkap JLH.
Bahkan Inspektorat kabupaten Nias Utara diduga tidak mampu berbuat apa-apa dan beberapa kali di kasi teguran namun Kades tidak peduli.
Akibat perbuatan oknum Kades Baho, pihak Inspektorat Kab.Nisut berapa kali sudah ditegur dan disuratin namun tidak ada direspon.
“Karena tidak bisa mempertanggung jawabkan
Segala temuan atas dugaan menggelapkan Anggaran Bumdes Desa Baho Tahun 2020 kepada pihak Inspektorat
sehingga sehingga kasus tersebut pihak Inspektorat telah merekomendasikan kepada pihak Aparat Penegak Hukum(APH)dalam hal ini kepada Polres Nias,” Tutur JlH.
Di tempat terpisah salah seorang perangkat desa inisial AH kecewa atas sikap Kades yang tidak transparan kepada kami dan juga kepada masyarakat.
“Menurutnya kepengurusan Bumdes Baho belum dibentuk, dan ini sebenarnya merupakan salah satu kelengkapan administrasi pencairan Anggaran Dana Bumdes.
Namum Camat dan BPM merekomendasikan pencairan dana Bumdes tersebut. Saya menduga hal tersebut ada kerjasama dengan pihak atasan, Jelasnya AH.
AH berharap kepada pihak Inspektorat Nias Utara untuk segera mengaudit Kepala Desa Baho dan para pelaksana kegiatan DD/ADD Tahun 2020 dengan transparansi, Ujarnya.( SNW).