160 Juta Dana Bumdes Desa Baho TA. 2020 Diduga Raib, Inspektorat Segera Audit.

Detikkasus.com|

Kabupaten Nias Utara, Jumat 16 April 2021.

Anggaran Dana Badan Usaha Milik Desa Baho Kecamatan Lotu Kabupaten Nias Utara Sumatera Utara sebesar Rp.160 juta rupiah lebih diduga Raib ditangan kepala Desa Baho.

Hal itu disampaikan oleh inisial JLH salah satu warga Baho  saat dikonfirmasi pada hari
Ini, Kamis 15/04/2021.

Dana Bumdes dari APBDes  tahun 2020 yang diduga dikorupsikan oleh Kepala Desa Baho hingga saat ini hilang seperti ditelan bumi. Diduga dinas PMD Nias Utara dan Camat  lotu terkesan bungkam terhadap Dana sebesar 160 jt  tersebut  tanpa jejak. Diiduga Kades Baho ada main mata antara  Kadis PMD dan Camat lotu, Jelasnya JLH.

Baca Juga:  Pemkab Nisel Bersama Polres Nisel dan Jajaran TNI Melaksanakan Operasi Yustisi ke - 11 Hari

“Saya sangat kecewa kepada Kepala desa Baho Ahmad, yang akhir-akhir ini terkesan membandel karena  berani mengkorupsikan dana Bumdes.”Terang JLH.

Lanjut JLH  mengatakan, bukan main-main 162 Jt  ini kemungkinan Kades Baho  ada bekerja sama dengan anaknya yang telah diangkat menjadi salah satu perangkat Desa  sehingga kejadian di desa pun berdampak pada  keputusan yang ditetapkan oleh anaknya berinisial KH.

Lebih jauh JLH menjelaskan bahkan aparat desa Lain terkesan tidak lagi berkutik.

“Ya saya menilai  aparat desa lain tidak berkutik lagi  hanya disuruh diam, karena merasa takut di copot oleh Kades.” Ungkap JLH.

Baca Juga:  Jaga Kelestarian Alam,Gubernur Sutarmidji Paparkan Aplikasi Sipohon Kalbar

Bahkan Inspektorat kabupaten Nias Utara diduga tidak mampu berbuat apa-apa  dan beberapa kali di kasi teguran namun Kades tidak peduli.

Akibat perbuatan oknum Kades Baho, pihak Inspektorat Kab.Nisut   berapa kali sudah ditegur dan disuratin namun tidak ada direspon.

“Karena tidak bisa mempertanggung jawabkan
Segala temuan atas dugaan menggelapkan  Anggaran Bumdes Desa Baho Tahun 2020 kepada pihak Inspektorat
sehingga sehingga kasus tersebut pihak Inspektorat  telah merekomendasikan kepada pihak Aparat Penegak Hukum(APH)dalam hal ini  kepada Polres Nias,” Tutur JlH.

Baca Juga:  Bupati Nias Berangkatkan Tenaga Kerja 36 Ke Batam, Tingkatkan Taraf Hidup

Di tempat terpisah salah  seorang perangkat desa inisial AH kecewa atas sikap Kades yang tidak transparan kepada kami dan juga kepada masyarakat.

“Menurutnya kepengurusan Bumdes Baho belum dibentuk, dan  ini sebenarnya  merupakan salah satu kelengkapan administrasi pencairan Anggaran Dana Bumdes.

Namum Camat dan BPM  merekomendasikan pencairan dana Bumdes tersebut. Saya menduga hal tersebut ada kerjasama dengan pihak atasan, Jelasnya AH.

AH berharap kepada pihak Inspektorat Nias Utara untuk segera mengaudit Kepala Desa Baho dan para pelaksana kegiatan DD/ADD Tahun 2020 dengan transparansi, Ujarnya.( SNW).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *