1,6 Ton Sabu Berhasil Di Amankan Tim Gabungan

 

Detikkasus.com | Sebuah Kapal berbendera Singapura ditangkap oleh petugas gabungan di perairan Anambas, Kepulauan Riau, Kanena membawa 81 karung yang diperkirakan berisi berisi 1,6 ton sabu, Selasa 20/2/2018.

Tim Gabungan mengamankan 4 orang sebagai tersangka, Antara lain anak buah kapal termasuk Nakhoda Warganegara China, antara lain: Tan Mai 69 thn, Tan Yi 33 thn, Tan Hui 43, dan Liu Yin Hua 63 thn.

Baca Juga:  Kapolsek Busjngbiu Awasi Pelaksanaan Kegiatan Turba pagi Personil Polsek Busungbiu

Kepala Polda Kepulauan Riau Irjen Didid Widjanardi mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima dan ditindaklanjuti dengan koordinasi Tim Gabungan Satgassus Polri, Direktorat IV Tipidnarkoba, Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Batam pada 15 Februari lalu.

Baca Juga:  PKS Berlabuh ke JIHAD, Seremonial Penyerahan Surat Dukungan Berlangsung di Jakarta, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Setelah berkoordinasi, tim lalu berangkat menuju ke Batam sehari setelahnya. Pada 18 Februari, tim tiba di sekitaran Perairan Anambas, Kepri, bersama Kapal Bea Cukai.

Kapal target baru diketahui posisinya pada 19 Februari hingga penangkapan dilakukan pada 20 Februari dengan menggunakan kapal BC 7005 di perairan Karang Helen Mars.

Baca Juga:  Polsek Tejakula Bersama Anggota Koramil Melaksanakan Pengamanan di Posko Pengungsi Desa Tembok

“Tim mengamankan satu unit kapal ikan berisi jaring ketam asal Taiwan dengan bendera Singapura dan tidak terdapat dokumen serta surat-surat kapal,” katanya. (Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *