Detikkasus.com | Sebuah Kapal berbendera Singapura ditangkap oleh petugas gabungan di perairan Anambas, Kepulauan Riau, Kanena membawa 81 karung yang diperkirakan berisi berisi 1,6 ton sabu, Selasa 20/2/2018.
Tim Gabungan mengamankan 4 orang sebagai tersangka, Antara lain anak buah kapal termasuk Nakhoda Warganegara China, antara lain: Tan Mai 69 thn, Tan Yi 33 thn, Tan Hui 43, dan Liu Yin Hua 63 thn.
Kepala Polda Kepulauan Riau Irjen Didid Widjanardi mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima dan ditindaklanjuti dengan koordinasi Tim Gabungan Satgassus Polri, Direktorat IV Tipidnarkoba, Bea Cukai Pusat dan Bea Cukai Batam pada 15 Februari lalu.
Setelah berkoordinasi, tim lalu berangkat menuju ke Batam sehari setelahnya. Pada 18 Februari, tim tiba di sekitaran Perairan Anambas, Kepri, bersama Kapal Bea Cukai.
Kapal target baru diketahui posisinya pada 19 Februari hingga penangkapan dilakukan pada 20 Februari dengan menggunakan kapal BC 7005 di perairan Karang Helen Mars.
“Tim mengamankan satu unit kapal ikan berisi jaring ketam asal Taiwan dengan bendera Singapura dan tidak terdapat dokumen serta surat-surat kapal,” katanya. (Tim).