Kabupaten Pali, Detikkasus.com – Entah apa yang ada didalam pikiran Delta Sugara alias Buyung (20), warga Desa Gunung Menang Kecamatan Penukal Kabupaten Pali.
Delta nekat mencuri perhiasan dan uang milik mertua nya sendiri Matsri (54), warga Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten Pali. kejadian berawal ketika korban keluar rumah bersama istrinya untuk pergi kekebun, Jum’at (02/06/2017) pukul 04.30 wib.
Pelaku masuk kedalam rumah korban dengan menggunakan kunci cadangan dan pelaku mengambil barang barang berharga milik korban, yakni perhiasan emas seberat 15 suku, serta uang tunai sebesar Rp. 3 juta rupiah.
Akibat kejadian itu korban yang tak lain adalah ibu mertuanya sendiri mengalami kerugian sebesar Rp.45 Juta rupiah.
Kapolres Muara Enim, AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, Melalui Kasubbag Humas AKP Arsyad mengatakan tersangka di tangkap sebelum shalat Jum’at tanggal 30 Juni 2017, sekitar pukul 11.00 wib. “Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi lalu diperoleh fakta, pelaku pencurian tersebut adalah Delta Sugara alias Buyung Bin Feri yang tak lain merupakan suami dari anak korban (menantu, red), atas dasar hal tersebut pelaku diamankan di Desa Purun setelah pelaku di bujuk untuk datang menemui korban, akibat perbuatan nya, pelaku dikenakan pasal 363 tentang pencurian.” Ungkap Arsyad kepada detikkasus.com
Saat ini pelaku dan kedua barang bukti (BB) telah diamankan di mapolsek Penukal Abab guna dilakukan penyelidikan.(fujianto reporter detikkasus.com)