138 ASN Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tuban, – 138 ASN di Lingkungan Pemkab Tuban menerima SK Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional. Jum’at, (22/04/2022).

Pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Aula Dinas Pendidikan oleh Sekda Tuban Budi Wiyana. ASN yang dilantik terdiri dari Guru, Dokter Gigi, Bidan, Apoteker, Auditor, Pengawas Mutu Pakan, Perawat Pelaksana, Pranata Lab Kesehatan, serta Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemda.

Dalam arahannya, Sekda Budi Wiyana megucapkan selamat kepada seluruh ASN yang dilantik. Ia mengingatkan jika ASN Menjadi garda terdepan dalam bidang pelayanan publik di Kabupaten Tuban. Optimalisasi kinerja sangat dibutuhkan untuk pencapaian pelayanan publik yang prima, demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban.

Baca Juga:  Waspada, BMKG Prediksi Banjir Rob Masih Akan Terjadi Hingga 25 Mei Mendatang

“Harus bisa menambah motivasi dan semangat dalam memberikan pelayanan, untuk percepatan pencapaian visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga:  Jamda Jatim 2019 digelar, Sekda Tuban Berangkatkan Kontingen Bumi Wali.

Lebih lanjut, Sekda juga mengingatkan jika pelantikan tersebut jangan hanya menjadi seremonial biasa, tetapi sebagai pengiat amanah harus dijalankan dengan baik. “Amanah ini perlu tanggungjawab serius,” tegasnya.

Sekda juga meminta agar seluruh ASN sesuai dengan tugas masing- masing melakukan update data serta peka terhadap lingkungan sekitar. Ini penting, sebab data akan menentukan arah kebijakan serta peningkatan standar mutu pelayanan. “Seperti perawat, harus paham tentang data stunting, guru harus paham tentang data pendidikan, jadi harus selalu update dan responsive,” ungkapnya.

Baca Juga:  Wabup Tuban Jelaskan 4 Program Prioritas Tahun 2023

ASN juga sebagai unsur birokrasi yang menjadi pelaksana kebijakan pemerintah. Untuk itu, wajib bagi ASN meningkatkan kapasitas kemampuan. “Apalagi, ASN dengan fungional jabatan yang memiliki kompetensi tertentu, wajib hukumnya mengupgrade ilmunya,” pungkasnya. (Imm/mct)

Berita Terkait

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit
Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak
Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024
Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah
Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok
Pj Bupati Cirebon terima Audiensi Serikat Buruh bahas Mekanisme Penetapan Upah Minimum 2025
Bappelitbangda Kabupaten Cirebon gelar Anugerah Lomba Inovasi 2024
Pemkab Cirebon Fokus Kembangkan Sektor Gula dan Wisata Edukasi

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:15 WIB

Serap Pekerja Lokal, Bupati Anwar Sadat Letakan Batu Pertama Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit

Jumat, 22 November 2024 - 11:20 WIB

Ratusan ASN di Kabupaten Cirebon ikuti Pemecahan Rekor MURI Pemakaian Sarung Tenun Terbanyak

Jumat, 22 November 2024 - 10:50 WIB

Pemkab Cirebon apresiasi Perusahaan PMA dan PMDN Terbaik dalam Pelaporan LKPM 2024

Jumat, 22 November 2024 - 10:47 WIB

Pj Bupati Cirebon: Penataan Taman Hutan Kota Sumber agar Lebih Indah

Kamis, 21 November 2024 - 10:36 WIB

Pemkab Cirebon salurkan BLT DBHCHT untuk Pemulihan Ekonomi Buruh Pabrik Rokok

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB