Polresta Bogor Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penipuan dengan modus menempelkan stiker Vallen Center Bank Mandiri.

Minggu, 11 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Kota Bogor, Detikkasus.com – Pelaku Penipuan dengan modus menempelkan stiker Vallen Center Bank Mandiri, Pelaku pelaku ini di tangkap Polisi dan di ancam pidana karena dianggap melanggar Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 492 / V / 2017 JBR / POLRESTA BOGOR KOTA Tangal 16 Mei 2017

Dan Berdasarkan LP Unit Intelkam melaksanakan Lidik dan memancing pelaku di ATM BTM dan berhasil menangkap pelaku.

Serta Berita Acara Interogasi Nomor : R / BAI – 01 / VI / 2017 / Intelkam Polisi ambil tindakan tegas.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Silangjana Jalin Sinergitas Melalui Komunikasi dengan Perangkat Desa

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dengan ini kami Serahkan terduga tersangka A.n BERANHAR ABDULLAH, 43 Tahun, Wiraswasta, Kp. Pasar Salasa Rt. 05/01 Rt. 05 Ds. Ciampea Udik Kec. Ciampea Kab. Bogor. Beserta barang bukti sebagai berikut.

a. 1 Buah Dompet Hitam
b. KTP Ybs
c. SIM Ybs
d. 2 buah Kartu ATM BRI
e. 6 Buah Kartu ATM Bank Mandiri
f. 1 BuahKartu ATM Bank CIMB Niaga
g. 1 Buah Stiker Call Center Mandiri
h. 10 Buah Struk Transaksi Pembelian Handphone.
i. 1 Buah Handphone Merk Samsung
j. 1 Unit Kendaraan R4 No.pol F-1049-DT beserta Kunci dan STNK
k. 2 lembar uang pecahan Rp. 50.000,-
l. 1 buat Tas Merk “Adidas”
m. 1 buah Buku berjudul “Maggie Shayne”
n. 1 buah Kacamata

Baca Juga:  TAGOR: PEMPROV APRESIASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KERINCI DIBAWAH KEPEMIMPINAN AGUS SUNARYO

Modus Operandi tersebut : Yang bersangkutan telah menempelkan Stiker Call Centre palsu( tertera No. Pribadi Ybs) di Mesin ATM dan mengganjel lubang Kartu ATM dengan Pentul Korek api yang membuat Kartu ATM para Nasabah Bank “Terganjel” selanjutnya Ybs menghampiri Nasabah untuk dan menyarankan untuk menelpon Nomor Call Cntre yang tertera di Stiker Call Centre Palsu untuk selanjutnya diarahkan untuk memberikan Nomor Pin ATM. Setelah Nasabah Pergi, Ybs segera mengambil Kartu ATM Tersebut dan siap melakukan transaski berupa tarik Tunai atau pun Belanja dengan menggunakan kartu ATM tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Mojokerto Kota AKBP Puji Hendro Wibowo SH, SIK Laksanakan Press Release Hasil Ops Pekat Semeru 2017, Detik Kasus.

4. TKP di ATM bersama Bogor Grade Mall kel. Paledang Bogor Tengah. (HERI).

Berita Terkait

Tretes, Prigen, Pasuruan Jadi Ajang Bisnis Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Melalui Jum’at Curhat, Rebo Warga Karangdinoyo Mengaku Sawahnya Mulai Kekeringan
Pemerhati Pengamat Pemantau Publik Aceh : Minta Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo.
Dugaan Omak-Omak Desa Gampong Mutia, Geruduk Datangi Kantor Camat Langsa Kota
Polda Aceh : Siap Amankan 8 Besar Ca-Bor Sepak Bola PON XXI.
Gedung Perikanan Salah Perencanaan, Terpaksa Di Tutupi
Arena Perjudian 303 Sabung Ayam di Jabon Sidoarjo Akhirnya di Razia Karena Meresahkan Masyarakat
BBM Pertamina Field Cepu, Kabupaten Blora Jawa Tengah Bocor Diduga Akibat Kelalaian

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 15:27 WIB

Tretes, Prigen, Pasuruan Jadi Ajang Bisnis Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Jumat, 13 September 2024 - 15:18 WIB

Melalui Jum’at Curhat, Rebo Warga Karangdinoyo Mengaku Sawahnya Mulai Kekeringan

Jumat, 13 September 2024 - 14:57 WIB

Pemerhati Pengamat Pemantau Publik Aceh : Minta Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo.

Jumat, 13 September 2024 - 14:56 WIB

Dugaan Omak-Omak Desa Gampong Mutia, Geruduk Datangi Kantor Camat Langsa Kota

Jumat, 13 September 2024 - 14:55 WIB

Polda Aceh : Siap Amankan 8 Besar Ca-Bor Sepak Bola PON XXI.

Berita Terbaru

Uncategorized

Polda Aceh : Siap Amankan 8 Besar Ca-Bor Sepak Bola PON XXI.

Jumat, 13 Sep 2024 - 14:55 WIB