Polresta Bogor Tangkap Pelaku Tindak Pidana Penipuan dengan modus menempelkan stiker Vallen Center Bank Mandiri.

Minggu, 11 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Kota Bogor, Detikkasus.com – Pelaku Penipuan dengan modus menempelkan stiker Vallen Center Bank Mandiri, Pelaku pelaku ini di tangkap Polisi dan di ancam pidana karena dianggap melanggar Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 492 / V / 2017 JBR / POLRESTA BOGOR KOTA Tangal 16 Mei 2017

Dan Berdasarkan LP Unit Intelkam melaksanakan Lidik dan memancing pelaku di ATM BTM dan berhasil menangkap pelaku.

Serta Berita Acara Interogasi Nomor : R / BAI – 01 / VI / 2017 / Intelkam Polisi ambil tindakan tegas.

Baca Juga:  Detik Kasus Jawa Barat | Tiga Pengedar Sabu Diamankan Polres Sukabumi Kota.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dengan ini kami Serahkan terduga tersangka A.n BERANHAR ABDULLAH, 43 Tahun, Wiraswasta, Kp. Pasar Salasa Rt. 05/01 Rt. 05 Ds. Ciampea Udik Kec. Ciampea Kab. Bogor. Beserta barang bukti sebagai berikut.

a. 1 Buah Dompet Hitam
b. KTP Ybs
c. SIM Ybs
d. 2 buah Kartu ATM BRI
e. 6 Buah Kartu ATM Bank Mandiri
f. 1 BuahKartu ATM Bank CIMB Niaga
g. 1 Buah Stiker Call Center Mandiri
h. 10 Buah Struk Transaksi Pembelian Handphone.
i. 1 Buah Handphone Merk Samsung
j. 1 Unit Kendaraan R4 No.pol F-1049-DT beserta Kunci dan STNK
k. 2 lembar uang pecahan Rp. 50.000,-
l. 1 buat Tas Merk “Adidas”
m. 1 buah Buku berjudul “Maggie Shayne”
n. 1 buah Kacamata

Baca Juga:  LSM dan Pers Minta Kepada Pihak Kapolres Nias Tahan Pelaku Penipuan dan Penggelapan yang sudah dijadikan Status tersangka oleh Reskrim Polres Nias

Modus Operandi tersebut : Yang bersangkutan telah menempelkan Stiker Call Centre palsu( tertera No. Pribadi Ybs) di Mesin ATM dan mengganjel lubang Kartu ATM dengan Pentul Korek api yang membuat Kartu ATM para Nasabah Bank “Terganjel” selanjutnya Ybs menghampiri Nasabah untuk dan menyarankan untuk menelpon Nomor Call Cntre yang tertera di Stiker Call Centre Palsu untuk selanjutnya diarahkan untuk memberikan Nomor Pin ATM. Setelah Nasabah Pergi, Ybs segera mengambil Kartu ATM Tersebut dan siap melakukan transaski berupa tarik Tunai atau pun Belanja dengan menggunakan kartu ATM tersebut.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Ciptakan Kedekatan Dengan Warga

4. TKP di ATM bersama Bogor Grade Mall kel. Paledang Bogor Tengah. (HERI).

Berita Terkait

Pemberhentian Sementara Aktivitas Kendaraan Tambang Di Tangerang Diperpanjang 3 Hari, Kapolres Ungkap Pertimbangannya
Kapolri Resmi Lantik, Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Waka Polri Yang Baru
Rivan A. Purwantono, Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik Di RS Abdul Radjak
Cegah Perundungan, Polres Temanggung Sosialisasikan Dampak Buruk Bullying, Kenakalan Remaja Serta Penyalah Gunaan Narkoba
Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online
Pelatihan Komunikasi Publik, Untuk Personel Bid-Humas Polda Aceh
Pembakar Ekskavator Di Lokasi PSR Di Tangkap, Kapolres Aceh Tamiang: Pelaku Dipicu Rasa Sakit Hati
Karo SDM Dan Dir-Samapta Polda Aceh, Tinjau Lokasi Lahan Program Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 23:15 WIB

Pemberhentian Sementara Aktivitas Kendaraan Tambang Di Tangerang Diperpanjang 3 Hari, Kapolres Ungkap Pertimbangannya

Kamis, 14 November 2024 - 23:14 WIB

Kapolri Resmi Lantik, Komjen Ahmad Dofiri Sebagai Waka Polri Yang Baru

Kamis, 14 November 2024 - 23:14 WIB

Rivan A. Purwantono, Pastikan Korban Tabrakan Beruntun Tol Cipularang Dapat Pelayanan Terbaik Di RS Abdul Radjak

Kamis, 14 November 2024 - 23:13 WIB

Cegah Perundungan, Polres Temanggung Sosialisasikan Dampak Buruk Bullying, Kenakalan Remaja Serta Penyalah Gunaan Narkoba

Kamis, 14 November 2024 - 23:12 WIB

Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid Propam : Anggota Polri Jangan terlibat Judi Online

Kamis, 14 Nov 2024 - 23:12 WIB