Detikkasus.Com | Humbahas – Paripurna rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan LKPJ Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Tahun Anggaran 2019 gagal akibat 12 anggota DPRD Kabupeten Humbang Hasundutan dari jumlah 25 anggota DPRD tidak hadir mengikuti paripurna yang di gelar di Aula DPRD Humbang Hasundutan, Kamis, (2/7-2020).
Adapun anggota DPRD Humbahas yang tidak hadir dikarenakan ada 2 orang yang dalam keadaan sakit dan 10 orang anggota DPRD Humbahas lainnya Tanpa Alasan, yang ahirnya membuat rapat paripurna tidak quorum sehingga tidak bisa dilakukan pengambilan keputusan. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Humbang Hasundutan Ramses Lumbangaol SH seraya Menutup acara pada sidang Paripurna tersebut.
“Sidang Paripurna LKPJ Bupati sudah tiga kali tertunda sebelumnya, dan inilah yang keempat kali, sehingga kita akan menyampaikan hasil ini kepada Gubernur bersama para Fraksi di DPRD Humbang Hasundutan” terang Ramses Lumbangaol usai sidang Paripurna LKPJ ditutup.
“Bukan hanya ke Gubernur, kita juga akan menyampaikan kepada lembaga lainnya, yakni kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) agar dilakukan pemeriksaan anggaran pada Tahun Anggaran 2019, dan juga kepada Mendagri juga akan kita sampaikan” jelasnya.
“Erikson Simbolon yang juga sebagai Tokoh masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan yang ikut memantau jalannya paripurna menanggai, ”Tindakan ke 12 anggota DPRD yang tidak hadir pada Paripurna merupakan tindakan yang tidak terpuji dan bahkan tidak mendukung kepentingan masyarakat luas, dimana pembahasan ini adalah untuk kepentingan masyarakat, kelanjutan pembangunan Humbang Hasundutan, ini malah anggota DPRD yang 12 orang yang tidak hadir menjadi penghalang untuk jalannya pembangunan”.
“Ditambahkan, apasalahnya mereka yang 12 hadir agar rapat quorum, lalu dalam rapat mereka bisa menyatakan sikapnya dengan tegas karena apa. Ini malah menunjukkan sikap tidak bertanggung jawab dan tidak profesional sebagai Anggota DPRD HH.
“Untuk kedepannya anggota DPRD yang tidak hadir itu agar jangan dipilih lagi pada pencalonan periode berikutnya, dimana mereka tidak memikirkan kebutuhan masyarakat dalam bidang pembangunan kedepannya” ujar Erikson dengan kesalnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Humbang Hasundutan Tony Sihombing saat di konfirmasi besaran anggaran P- APBD 2020 mengatakan “Kurang lebih Rp. 139 milliar, akan tetapi karena ketidak hadiran anggota Dewan yang 12 orang sehingga menjadi memperlambat pembangunan kedepan”.
Anggota DPRD Humbahas Partai Hanura, Robertho Manullang pada Paripurna menyampaikan minta maaf kepada masyarakat, atas ketidak hadiran 12 rekanya, sehingga menimbulkan kendala atas program pembangunan selanjutnya.
“Atas ketidak hadiran 12 anggota Dewan yang lain, saya meminta maaf kepada masyarakat, dimana Paripurna DPRD ini menjadi terkendala, sehingga berdampak pada program pembangunan. Ujarnya.
Paripurna kali ini berlangsung hening yang dihadiri oleh Wakil Bupati Humbahas Saut Simamora, para satuan OPD dan Forkopinda serta tokoh masyarakat Erikson Simbolon.(Evendy.M).