117 Warga Binaan Terima Remisi HUT RI Ke 77

Rabu, 17 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota agung, detikkasus.com

Sebanyak 117 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Kotaagung menerima remisi dalam rangka HUT RI Ke 77 dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly. Upacara penyerahan remisi berlangsung di Lapangan Pemda Kab. Tanggamus, dihadiri Bupati dan Wakil Bupati, Karutan Kota Agung, serta jajaran Forkopimda pada Rabu pagi, (17/08).

Dari 117 orang yang memperoleh remisi, 1 diantaranya langsung bebas. Penyerahan Surat Keputusan Remisi dilaksanakan secara simbolis oleh Bupati Tanggamus Dewi Handajani, kepada WBP yang langsung bebas.

Baca Juga:  Danlanud Harry Hadisoemantri Menghadiri Pembukaan TMMD Regtas Ke-119 di Kodim 1208 Sambas

Akhmad Sobirin Soleh, Karutan Kotaagung menjelaskan, bahw tahun ini sebanyak 117 orang WBP Rutan Kota Agung diusulkan untuk memperoleh remisi. “Ada 117 orang yang memperoleh pengurangan hukuman dengan rincian remisi 1 bulan 43 orang, 2 bulan 43 orang, 3 bulan 23 orang, 4 bulan 5 orang, dan 5 bulan 3 orang. 1 diantaranya langsung bebas dan 1 lagi menjalani hukuman subsider,” jelasnya.

Baca Juga:  Kontrol Keliling Regu Pengamanan Rutan Kota Agung, Hal Wajib untuk Antisipasi Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban

Terpisah, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Prameswari menambahkan, bahwa Remisi adalah Hak yang telah diatur dalam undang-undang dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM. Sesuai aturan, Warga Binaan yang dapat diberikan remisi adalah mereka yang berstatus narapidana dan harus sudah memenuhi syarat administratif dan substantif.

“Syarat administratif diantaranya sudah ada dokumen petikan putusan dan eksekusi, dan syarat substantifnya sudah ditahan minimal 6 bulan, tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin serta dinilai aktif mengikuti kegiatan pembinaan dalam rutan,” tegasnya.

Baca Juga:  Kamar Hunian Rutan Kelas llB Kota Agung Di Razia Oleh Petugas 

Sementara itu Rw, WBP penerima remisi yang langsung bebas mengungkapkan kebahagiaannya pada momen penyerahan remisi. “Saya sangat berterimakasih atas pembinaan yang selama ini saya terima dari petugas di Rutan Kotaagung. Alhamdulillah, berkat pembinaan yang saya ikuti, saya bisa mendapatkan remisi sebesar 2 bulan, dan bisa langsung bebas,” tegas Rw usai acara selesai.

Bambang

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru