Bantaeng, Detikkasus.com – Tim Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari kementrian sosial telah melakukan pendataan di Desa Biangkeke Kecamatan Pajjukukang Kabupaten Bantaeng.
Program PKH tersebut merupakan salah satu program kementrian sosial berupa bantuan dana tunai dengan sasaran masyarakat yang kurang mampu yang memiliki komponen Lansia,Disabilitas,Balita dan ibu Hamil.
Selain empat komponen masyarakat tersebut,program ini juga melakukan pendataan melalui sekolah – sekolah di antaranya sekolah SD,SMP dan SMA/SMK dan sederajat.
Peserta PKH yang sudah lolos Veryfikasi akan mendapatkan Bantuan dari Kementrian sosial sebesar Rp 1.890,000 selama satu tahun.
Nilai tersebut di bagi dalam empat kali tahapan pencairan,dengan rincian,tahap pertama,kedua dan ketiga masing-masing sebesar Rp 500.000,sedangkan pencairan tahap ke empat sebesar Rp 390.000/KK,tegas Marwah saat di konfirmasi di kantor desa Biangkeke kamis (9/11/2017).
Sejak bergulirnya program ini dii tahun 2014,khusus di desa Biangkeke,tim pendamping telah mendata dan memveryfikasi se banyak 94 Orang masyarakat kurang mampu yang berhak memerima bantuan PKH tersebut ungkapnya.
Sedangkan data penerima tahun 2017 sebanyak 18 orang, yang sementara di lakukan Veryfikasii oleh tim, akan menyusul di kirim namanya ke pusat,sehingga jumlah keseluruhan penerima bantuan PKH si desa Biangkeke ini sebanyak 112 orang jelas Marwah.
Masyarakat Penerima Bantuan PKH tersebut,Selain berhak menerima bantuan masyarakat penerima juga punya kewajiban untuk selalu mengikuti rapat-rapat yang di selenggarakan oleh Dinas terkait ataupun pendamping program tersebut tegas Marwah mengakhiri penuturannya. (A/Alk).