Kaur l Detikkasus.com – 11 Kepala Desa Di Kabupaten Kaur akan segera meng-akhiri masa tugas.Namun untuk pelaksanaan pencoblosan Pilkades serentak hingga kini belum ada kepastian.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Kaur melalui Kepala Bidang PMD Mulyanto Sumardi mengatakan akan berkordinasi terlebih dulu dengan atasan.Memang waktu pelaksanaannya belum ditetapkan kita akan berkoordinasi atau minta petunjuk dari Bupati ujarnya
Kepala Dinas PMD Asdiarman di tanya soal kapan di gelar pilkades serentak 11 desa yang mana jabatan Kepala Desa akan segera berakhir 2023 namun di sayangkan Kepala Dinas belum memberikan balasan
Informasi yang dapat kami rangkum anggaran penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa di bebankan melalui anggaran APBDesa masingĀ² yang akan melaksanakan pemilihan pilkades di tahun ini.AndaiĀ² pilkades tidak dilaksanakan tahun 2023 ini diperkirakan jabatan kepala desa akan diemban oleh pejabat sementara sampai usai Pemilu 2024
Kabag Hukum Setda Kaur Dasrul Imran ditanya soal waktu dan dasar hukum pilkades,mengatakan,sebaiknya Dinas PMD kordinasi dengan Bupati secepatnya dan minta petunjuk kepada Kementrian Dalam Negeri ujar nya
(Reza)