Kaur l Detikkasus.com – Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjelaskan bahwa tujuan pembangunan Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup manusia dan penanggulangan kemiskinan ekstrem tentunya dimulai dari kebutuhan dasar
Pembangunan sarana dan prasarana Desa,pengembangan potensi ekonomi lokal,serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.Pengertian pembangunan Desa untuk pemenuhan kebutuhan saat ini yang dilakukan tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi yang akan datang
Adapun Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional,dan mitigasi penanganan bencana alam non- bencana alam untuk mendukung pencapaian SDGs masing² Desa.
Dana Desa yang di transper ke Daerah diperuntukkan bagi Desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan
Kepala Dinas PMD Melalui Kepala Bidang Bina PMD Mulyanto Sumardi pengguanaan dana desa diantaranya untuk BLT dan pantauan terakhir baru 10 Desa mencairkan DD tahun 2023 semoga saja 182 Desa segera menyusul dan mengurus pencairan,untuk penanganan Kemiskinan Ekstrem.Kata Mulyanto Sumardi
Berikut BLT Desa Se-Kecamatan Kaur Selatan 2022
1.SEKUNYIT Rp.252.000.000
2.SUKA BANDUNG Rp.252.000.000
3.AIR DINGIN Rp.234.000.000
4.PASAR BARU Rp.248.400.000
5.PASAR LAMA Rp.270.000.000
6.GEDUNG SAKO.1 Rp.270.000.000
7.JEMBATAN DUA Rp.298.800.000
8.TANJUNG BESAR Rp.259.200.0009 9.PENGUBAIAN Rp.248.400.000
10.PAHLAWAN RATU Rp.270.000.000 11.PASAR SAOH Rp.223.200.000 12.KEPALA PASAR Rp.244.800.000 13.PADANG PETRON Rp.266.400.000 14.SAWAH JANGKUNG Rp.230.400.000 15.SELASIH Rp.248.400.000
16.PADANG GENTING Rp.284.400.000 17.GEDUNG SAKO.2 Rp.262.800.000 18.SINAR PAGI Rp.270.000.000
(Reza)