1 Ton Sabu Berhasil Ditangkap Petugas dalam Kapal Sunrise Glory.

 

Indonesia, detikkasus.com – Pada hari Rabu Tanggal 07 Februari 2018 pukul 14.00 WIB, KRI Sigurot menangkap Kapal Sunrise Glory di Perairan Selat Philips, dengan kordinat 01.08.722 U/103.48.022 T karena melintas diluar TSS dan masuk perairan indonesia dengan mengibarkan bendera Singapore. Pada saat pemeriksaan Dokumen yang ada dikapal diindikasikan palsu. Kemudian kapal tersebut ditarik ke Dermaga Batu Ampar Batam

Baca Juga:  Camat Tanjung Beringin jadi Khatib di Mesjid Jami'Ismailiyah Idul Adha 1438 H - Detik Kasus Sumut.

Pada hari Kamis tanggal 08 Februari 2018 pukul 16.00 WIB, dilaksanakan serah terima kapal Tangkapan dari KRI ke Lanal Batam

Baca Juga:  Antisipasi Arus Lalin Bhabinkamtibmas Ds Lokapaksa dan Ds Ularan Kembali Amankan Pemasangan Pipa Air Diwilayah Binaanya

Kemudian pada hari Jumat 09 Februari 2018 pukul 15.00 WIB, Kapal Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam, dan selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam dan tepat pada pukul 18.00 WIB, Tim berhasil menemukan barang bukti Narkoba berup Sabu-Sabu sebanyak 41 Karung Beras dengan perkiraan 1000 KG barang tersebut ditemukan di atas tumpukan beras dalam palka bahan makanan. (Tim 7 Semarang).

Baca Juga:  Pengawasan Obyek Vital PlTGU Celukan Bawang Ajak Satpam Untuk Aktif Menjaga Keamanan Lingkungan Sekitarnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *