1 Tidak Membawa STNK dan 3 Tanpa Helm Pengaman Ditindak Saat Gelar Razia Malam

Rabu, 7 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sejumlah Personil Gabungan Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng menggelar Kendaraan di Depan Mako, Selasa, 6 Nopember 2018, pukul 21.30 wita.

Operasi dipimpin Perwira Pengawas Iptu made Suratman, dengan kegiatan, setiap kendaraan roda dua maupun roda empat diberhentikan untuk diperiksa barang bawaannya.

Baca Juga:  Rutan Kelas I Bandung Gelar Peringatan Nuzulul Quran 1444 H dan Khotimil Quran

Selain itu, dalam operasi ini, polisi juga memeriksa surat surat kendaraan seperti (STNK) dan surat izin mengemudi (SIM). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi tindak kriminal seperti aksi pencurian motor.

personil gabungan jajaran Polsek Gerokgak ikut razia Guna antisipasi gangguan Kamtibmas seperti Curamor serta kejahatan jalanan lainnya,dan hasil dalam kegiatan tersebut berhasil menindak 4 pelanggar dengan rincian 1 tidak membawa STNK dan 3 tanpa helm pengaman dan dilakukan tindakan tilang dan BB yang Disita 1 unit sepeda motor, 3 lembar STNK dan tidak ditemukan adanya barang berbahaya, Narkoba, Senjata tajam, bahan peledak maupun orang yang mencurigakan atau dicurigai.

Baca Juga:  Jalin Kemitraan Bhabinkamtibmas Sinabun Himbau Warganya Untuk Berbudaya Tertib

Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, S. H selesai kegiatan menyampaikan konfirmasi.”Kegiatan Operasi sebagai upaya prefentif atau tindakan pencegahan terhadap terjadinya tindak kejahatan dan menciptakan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat”,’ kata Kapolsek.

Baca Juga:  Oky Panca dilantik, Ini Pesan Kades Ngadirejo.

Berita Terkait

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB