Mabes Polri – Polda Sumut – detikkasus.com –
Lagi-lagi Oknum mengaku Polisi dan wartawan llakukan pemerasan, Ke-Lima orang pelaku pemerasan ini ditangkap Polisi Polsek Indrapura di sebuah SPBU tepatnya lokasi Bandar Tinggi Kabupaten Simalungun, pada hari rabu (27/9) jam 04:00 wib.
Dalam melakukan aksinya, Salah satu orang tersangka telah menyamar sebagai anggota polisi berseragam lengkap berpangkat Iptu, Sedangkan tiga tersangka lain mengaku sebagai wartawan.
Modus kejahatan yang mereka lakukan dengan menuduh korbanya sebagai bandar narkoba.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Rabu (27/9) menjelaskan melalui pesan whatsApp menerangkan bahwa para pelaku secara bersama-sama memeras korban dan meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta.
Ke 5 pelaku berhasil dibekuk polisi setelah mendapatkan informasi dari keluarga korban.
Para pelaku tersebut diantaranya JS (36) jalan karya 2 no 8 A ( menyamar sebagai polisi ) , SS ( 47) warga jalan tirta sari Medan, TS (47) warga jalan Perhubungan Lau Dendang , LN (49) warga jalan Suka Ria dan AS (36) warga desa Bandar Tinggi kecamatan Bandar Masilam kabupaten Simalunggun, ke empatnya mengaku sebagai wartawan.
Kabid Humas Poldasu mengatakan berdasarkan hasil koordinasi yang dilaporkan oleh Kapolsek Indrapura, AKP Kusnadi, dalam kasus pemerasan itu para tersangka memulai aksinya dengan cara menghubungi korban, Ady Setyawan Sinaga (27) warga Dusun 3 Desa Lias Baru melalui telepon seluler. (PR14).