1 Pelaku Dari 4 DPO Pembunuhan di Tulang Bawang Lampung Berhasil Di Ringkus Polisi.

Rabu, 3 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Polda Lampung – Satuan Reskrim Polres Tulang Bawang berhasil menangkap DM (45) yang merupakan salah satu pelaku pembunuhan yang terjadi di Jl. Lintas Timur Kampung Tua Kecamatan Menggala Kabuaten Tulang Bawang.

“DM yang berprofesi tani adalah warga Kampung Menggala Cakat Raya Kecamatan Menggala Timur Kabupaten Tulang Bawang ditangkap Satreskrim bersama-sama dengan Satsabhara dan SiPropam hari Selasa (02/01/2018) sekira jam 13.00 WIB “, ungkap Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara’langi, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M .Si. Rabu (03/01/2018).

Dikatakan Kasat Reskrim, pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / 163 / V / 2017 / Polda Lpg / Res Tuba tanggal 26 Mei 2017 dengan korban Suparji Bin Sugimin (34) yang berprofesi tani adalah warga Kampung Aji Murni Kec. Gedung Aji Kab. Tulang Bawang.

Baca Juga:  Kunker ke Yonif 511/DY, Pangdam : Saya Bangga Dengan Satuan Ini

Kondisi Korban Suparji saat ditinggalkan oleh para pelaku
Kondisi Korban Suparji saat ditinggalkan oleh para pelaku
Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku DM bersama-sama dengan rekan DN, HN dan HD yang mana ke tiga rekannya sekarang masih DPO (daftar pencarian orang) melakukan pembunuhan terhadap korban Suparji yang terjadi hari Kamis (25/05/2017) sekira pukul 12.00 WIB, yang mana awal mula terjadinya pembunuhan itu saat pelaku DM di telepon oleh keponakannya yang bernama Tika yang meminta dijemput di Pasar Pulung Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat akibat Tika ditinggalkan oleh Sundari yang pergi bersama-sama dengan korban Suparji yang bukan merupakan suami syah dari Sundari, karena merasa khawatir lalu pelaku DM, DN dan HN langsung menyusul Tika dengan mengendarai 2 unit sepeda motor, setelah bertemu dengan Tika pelaku DM ,

Baca Juga:  Pelayanan Dengan Melaksanakan Pengamanan dan Pengaturan Arus Lalu Lintas

Lanjut Kasat, saat korban Suparji sampai di Kampung Tua, pelaku DM, DN dan HN bertemu dengan pelaku HD di dekat warung makan dan warung foto copy dan pelaku HD langsung memukuli korban Suparji yang masih berada diatas motor dalam posisi tangan masih terikat, kemudian pelaku DM , DN, HN dan HD dikejar perjalanan, saat diperjalanan tepatnya di depan Perumahan Kampung Tua, korban Suparji lalu dijatuhkan oleh para pelaku dari sepeda motor, kemudian pelaku DM mengecek keadaan korban dan korban korban Suparji sudah tidak bergerak lagi dan langsung ditinggalkan oleh para para di pinggir Jalan Lintas Timur Kampung Tua Kec. Menggala Kab. Tulang Bawang adalah korban tabrak lari.

Baca Juga:  Upaya Preventif Utuk Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas Wajah Hukum Polsek Banjar

AKP Donny Kristian menerangkan, menurut keterangan dari pelaku DM itu motif pelaku DM bersama-sama dengan pelaku DN, HN dan HD melakukan pembunuhan terhadap korban Suparji terserang kesal terhadap ulah korban Suparji yang telah mengganggu hubungan suami istri keponakannya Sundari dan Fadil dan telah ditinggalkan Tika di Pasar Pulung Kencana Kec. Tulang Bawang Tengah Kab. Tulang Bawang Barat.

“Saat ini pelaku DM sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya akan dijerat dengan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun”, pungkasnya. (*)

Penulis: Najib / Polres Tulang Bawang
Editor: Alfian Nurnas
Publish: Najib

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru